Cinta Mulya (17/12/2024) - Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Zona 1 di MTsS Mathla’ul Anwar Cintamulya kembali digelar sebagai instrumen strategis untuk mengukur efektivitas kepemimpinan kepala madrasah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Kegiatan ini juga menjadi sarana refleksi serta langkah konkret dalam mengadaptasi dinamika dan perkembangan terbaru di dunia pendidikan.
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Zona 1 adalah proses terstruktur yang mencakup pengumpulan, pengelolaan, analisis, dan interpretasi data guna menilai kualitas kepemimpinan kepala madrasah. Kegiatan ini diselenggarakan pada Senin, 17 Desember 2024, dengan rangkaian acara yang dimulai di aula utama Yayasan perguruan dan pesantren mathla’ul anwar Cintamulya dan dilanjutkan dengan sesi penilaian formal di ruang rapat. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, H. Ashari, Kasi Pendidikan Madrasah, H. Afrizandi, dan Tim Penilai dari Pokjawas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan untuk memastikan kelancaran proses penilaian.
Acara diawali dengan penyambutan Tari Sembah yang di persembahkan oleh Pesona Sanggar Mathla’ul Anwar Cintamulya, selanjutnya Sambutan oleh Kepala MTsS Mathla’ul Anwar Cintamulya, Tri Sutrisno, menyampaikan rasa terima kasih kepada tim penilai dan seluruh pihak yang telah mendukung proses PKKM ini. "Kami akan menjadikan hasil penilaian ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran di madrasah" ujarnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen, H. Ashari dalam sambutanya menegaskan bahwa PKKM merupakan momentum krusial untuk mengidentifikasi area yang membutuhkan perbaikan sekaligus menyelaraskan program sekolah dengan perubahan dan tuntutan zaman.
Setelah acara seremonial selesai, kegiatan inti penilaian dilanjutkan di ruang rapat. Sesi ini melibatkan diskusi mendalam dan evaluasi menyeluruh oleh tim penilai, dengan fokus pada pencapaian kinerja kepala madrasah serta aspek yang memerlukan penguatan.
PKKM bukan sekadar formalitas administratif, tetapi juga merupakan sarana penting untuk memastikan kualitas tata kelola dan kinerja madrasah semakin optimal. H. Afrizandi menggaris bawahi bahwa melalui evaluasi berkala seperti ini, madrasah dapat lebih responsif terhadap perkembangan terbaru dan terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Dengan evaluasi dan optimalisasi berkelanjutan, madrasah berharap dapat terus berinovasi dan memberikan pendidikan yang bermutu, relevan, dan berdaya saing bagi para peserta didik